Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan 11 Kepala Kejaksaan Negeri di Kalimantan Barat, Ada yang Hanya Punya Kas 100 Ribu

Untuk di Kalbar sendiri, ada 11 kantor Kejaksaan Negeri nihil Kubu Raya, Melawi dan Kayong Utara.

Net/Kejati Kalbar
Gedung Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut data Harta Kekayaan 11 Kepala Kejaksaaan Negeri di Kalimantan Barat.

Seperti diketahui, Harta Kekayaan pejabat termasuk untuk Kepala Kejaksaan Negeri di Kalimantan Barat dapat diakses dengan mudah dan transparan.

Pasalnya Harta Kekayaan para Kajari itu dapat ditemukan dalam laman e-LHKPN.

Pejabat sendiri diwajibkan melaporkan Harta Kekayaannya secara rutin pertahun.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Baca juga: Data Harta Kekayaan Subeno Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Cek Koleksi Kendaraan di Garasi

Asas transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran para penyelenggara negara menjadi kunci agar mereka terhidar dari menikmati harta yang tidak sah saat menjadi pejabat negara.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Untuk di Kalbar sendiri, ada 11 kantor Kejaksaan Negeri nihil Kubu Raya, Melawi dan Kayong Utara.

Dari LHKPN yang telah disampaikan, Harta Kekayaan para Kajari di Kalbar pun bervariasi.

Satu diantaranya bahkan melaporkan jika hanya punya Kas dan setara Kas Rp. 100 ribu.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Muhammad Yusuf Kajati Kalbar, Punya Tanah di Maros dan Makassar

Berikut daftar Harta Kekayaan 11 Kajari di Kalimantan Barat.

1. Kajari Pontianak, Yulius Sigit Kristanto

Kepala Kejari Pontianak Yulius Sigit Kristanto di dampingi Kasipidsus Hary Wibowo, Kasi Intel Rudi Astanto dan Kasi BB Robinson Pardomuan, Kajari Yulius Sigit saat pimpin konferensi pers penetapan dua tersangka baru proyek pembangunan IPAL Lindi TPA Sampah di Dinas Lingkungan Hidup kota Pontianak TA 2020, pada Jumat 3 Maret 2023 di Kantor Kejari kota Pontianak.
Kepala Kejari Pontianak Yulius Sigit Kristanto di dampingi Kasipidsus Hary Wibowo, Kasi Intel Rudi Astanto dan Kasi BB Robinson Pardomuan, Kajari Yulius Sigit saat pimpin konferensi pers penetapan dua tersangka baru proyek pembangunan IPAL Lindi TPA Sampah di Dinas Lingkungan Hidup kota Pontianak TA 2020, pada Jumat 3 Maret 2023 di Kantor Kejari kota Pontianak. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HADI SUDIRMANSYAH)

Harta Kekayaan Yulius Sigit Kristanto terakhir kali terupdate pada 9 Februari 2022 untuk periodik 2021.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved