Info Stimulus

3 Komponen Penerima Bansos Tahun 2023, Selanjutnya Petugas Mendata Penerima Bantuan Khusus Lansia!

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penerima Bansos Kategori BPNT atau Sembako-Berikut adalah informasi tentang komponen penerima Bansos tahap 3 yang dibagikan mulai Juli hingga September 2023 dan Bantuan lainnya oleh Kemensos yakni bantuan permakanan khusus lansia.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Setelah pencairan Bansos BPNT tahap 3 alokasi bulan Mei dan Juni 2023 disalurkan, agenda berikutnya setelah Idul Adha. 

Namun perlu dicatat, hanya tiga komponen yang ada dalam Kartu Keluarga dapat bantuan PKH tahap 3 tahun 2023. 

Untuk bantuan tahap 3 akan mulai disalurkan di periode Juli, Agustus dan September. 

Saat ini kita telah memasuki akhir Bulan Juni dan dalam beberapa hari ke depan umat muslim akan merayakan Hari Raya Idul Adha. 

Terkait pencairan PKH setelah Idul Adha nantinya, ada catatan penting yang harus diketahui oleh KPM PKH bahwa tidak semua warga miskin yang terdata pada DTKS itu bisa menerima bantuan dari pemerintah. 

Ada persyaratan yang harus dipenuhi sehingga KPM dapat menerima bantuan PKH ini dikarenakan PKH itu adalah program bantuan untuk warga miskin atau di bawah garis kemiskinan yang memiliki komponen dan kategori. 

Cara Cek Penerima Bansos PKH, Ibu Hamil dan Penyandang Disabilitas Masih Dapat Bantuan Tahap 2!

Jadi bagi KPM PKH yang selama ini menerima bantuan tapi sudah tidak ada komponen lagi atau bagi yang menginginkan menjadi peserta PKH maka 3 komponen ini menjadi syarat mutlak untuk menerima bantuan.

Bila warga miskin yang ada di DTKS ataupun KPM PKH tapi tidak memiliki salah satu dari tiga komponen dan sedikitnya satu kategori PKH maka bantuan akan terhenti dengan sendirinya. 

Atau bagi KPM yang diusulkan bila tidak memenuhi syarat ini maka tidak akan bisa menjadi peserta PKH.

Adapun tiga komponen yang harus dimiliki oleh KPM yaitu:

1. Komponen Kesehatan

Komponen Kesehatan ini meliputi 2 kategori yaitu Ibu hamil dan Balita atau anak usia dini. 

Untuk kategori ibu hamil yang dibayarkan adalah kehamilan kedua. 

Jadi Ibu-ibu penerima bantuan PKH jika sudah memiliki 2 anak lantas hamil lagi, maka tidak masuk lagi dalam komponen penerima PKH. 

Adapun dua kategori ini mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun. 

Update Status Pencairan Bansos Sembako, Uang Tunai Rp400 Ribu Cair Lewat KKS Lama dan Baru!

Halaman
1234

Berita Terkini