"Upaya itu antara lain pembatasan penggunaan kantong plastik melalui Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 6 Tahun 2019 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik," ujarnya.
Kemudian, sambung dia, adanya program Bank Sampah di setiap kelurahan dan Bank Sampah mini di setiap sekolah juga menjadi upaya pengurangan sampah plastik.
Menurut data pihaknya, jumlah Bank Sampah saat ini sebanyak 23 Bank Sampah dan Bank Sampah mini di sekolah sebanyak 11 sekolah.
"Bank Sampah ini sebagai praktek ekonomi simpulan dengan memaksimalkan nilai penggunaan suatu produk sehingga tidak ada sumber daya yang terbuangkan," imbuhnya.
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari IniĀ Di siniĀ