"Karena sebelum 1 x 24 jam, kalau mereka tidak terlibat harus dikembalikan kepada orangtuanya, kalau mereka terlibat berartikan harus ada tindakan berikutnya," katanya.
"Nah yang terjadi di lapangan kan, mereka dikembalikan ke orangtuanya," lanjutnya.
"Jadi narasi di luar, di beberapa media yang menyatakan bahwa mereka terlibat prostitusi itu gugur dengan sendirinya, ketika pihak Polda mengembalikan mereka kepada orang tuanya, berarti tidak terbukti mereka terlibat prostitusi," pungkasnya. (*)
• Tren Wisuda Sekolah, Emak-emak di Pontianak : Ngabeskan Duet Yak
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini