TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas dr Ganjar Eko Prabowo menjelaskan bahaya narkoba adalah extraordinary crime.
Pasalnya, kasus narkoba menempati posisi kedua di Kabupaten Sambas.
Ganjar Eko Prabowo mengungkapkan bahkan kasus narkoba di Sambas dapat disebut darurat dan miris.
Tidak hanya itu, Sambas yang notabene terletak di wilayah perbatasan Negara kerap kali menjadi jalur masuk barang haram narkoba.
"Bahaya narkoba ini merupakan bahaya extraordinary crime kasus tertinggi di Sambas, setelah pencabulan nomor 2 itu narkoba, itu sangat-sangat miris darurat sebenarnya apalagi kita di daerah perbatasan udah sering kita dengar penangkapan sekian kilo narkoba," ungkap Ganjar saat mengikuti press release pengungkapan kasus narkoba di Aula Mapolres Sambas, Jumat 23 Juni 2023.
• Polres Sambas Musnahkan 245,47 Gram Sabu dari 4 Tersangka
• Bupati Sambas Resmikan Gedung Serbaguna Advent Pniel di Tebas
Dia menyebutkan narkoba apabila masuk ke Sambas, kemudian dikonsumsi oleh generasi muda akan sangat-sangat berbahaya.
Karena dampak destruktif dari narkoba itu setelah kecanduan akan sulit dihilangkan.
"Itu sangat sulit, sulit dihilangkan apalagi yang sudah ketergantungan udah sakau itu akan terus menambah dosis, nambah dosis, nambah dosis terus menerus," jelasnya.
Dia mengatakan, untuk menumpas bahaya narkoba Pemkab Sambas memang perlu sinergitas terutama dengan aparat penegak hukum.
Bahkan, kata dia, tahun 2023 kasus penangkapan barang bukti narkoba kembali meningkat dari tahun sebelumnya.
"Kami Dinas Kesehatan sangat mendukung, apalagi ini tadi dalam press release sampai 6 bulan ini tahun 2023 ini sudah total 245,47 gram, itu lebih besar dari tahun sebelumnya. Ini kan berarti akan meningkat lagi nih kemungkinan besar di tahun ini," katanya.
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini