TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Warga Muhammadiyah melaksanakan Hari Raya Idul Adha 2023 pada Rabu 28 Juni 2023.
Dilansir dari situs web resmi Muhammadiyah, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengusulkan agar ada dua hari libur.
Hal itu bila Hari Raya Idul Adha yang ditetapkan Muhammadiyah dan pemerintah berbeda.
Mu’ti mengusulkan agar pada Rabu, 28 Juni 2023, juga menjadi hari libur nasional.
Hal ini agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan shalat Id dengan tenang dan khusyuk.
Pasalnya, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari.
• Arab Saudi Lebaran Idul Adha 2023 Serentak Muhammadiyah, Kemenag Tunggu Hasil Sidang Isbat
Sementara warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan shalat Id.
“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu," kata Mu'ti.
Jawaban Menteri Agama
Menyikapi usulan tersebut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pun buka suara.
Ia menyatakan, pemerintah masih mengkaji usulan untuk menetapkan libur dua hari saat Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
Yakni pada Rabu 28 Juni 2023 dan Kamis 29 Juni 2023.
Usulan ini disampaikan Muhammadiyah karena sudah menetapkan Hari Raya Idul Adha pada 28 Juni, sedangkan pemerintah kemungkinan menetapkannya pada 29 Juni.
"Nanti kita kaji dululah itu," kata Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 13 Juni 2023.
Yaqut tidak berkomentar lebih jauh soal usulan dua hari libur tersebut.