TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Duduk perkara perselisihan Camat Jongkong dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kapuas Hulu berawal dari dimutasinya Jabaruddin sebagai Camat Jongkong.
Jabaruddin digantikan Syahbudinsyah oleh Pemda Kapuas Hulu.
Pergantian Jabaruddin mendapat penolakan dari sejumlah masyarakat Jongkong.
Mereka kecewa dengan keputusan Pemda yang melakukan mutasi terhadap Jabaruddin.
Bahkan masyarakat Jongkong telah melakukan aksi damai di Kantor Desa Jongkong Kiri Hulu, pada Rabu 7 Juni 2023 malam, dan pada Kamis 8 Juni 2023 siang malam.
Perwakilan masyarakat Jongkong pun telah melakukan audensi ke Bupati Kapuas Hulu, dan DPRD Kapuas Hulu.
• Harta Kekayaan Jabaruddin Mantan Camat Jongkong yang Dimutasi Oleh Pemda Kapuas Hulu
Baru 3 Bulan
Jabaruddin belum lama menjabat sebagai Camat Jongkong. Kurang lebih 3 bulan.
“Padahal selama menjabat sebagai camat Jongkong, kinerja Jabaruddin sangat baik, serta masyarakat sangat nyaman,” kata Ketua Forum Masyarakat Peduli Jongkong Herliansyah.
Maka dari itu kata Herliansyah, masyarakat merasa kecewa, maka dari itulah masyarakat Jongkong memperjuangkan agar Jabaruddin sebagai Camat Jongkong, tanpa ada kepentingan apapun asli dari masyarakat Jongkong.
"Namun usahakan kami tidak mampu mempertahankan Jabaruddin sebagai Camat Jongkong," ucapnya.
Klaim PLN 24 Jam
Herliansyah menyebut penyebab Jabaruddin dimutasi dari jabatan Camat Jongkong, diduga dikarenakan rencana hidupnya jaringan PLN 24 jam di wilayah Kecamatan Jongkong.
"Mungkin bisa jadi ada yang merasa tersinggung, sehingga Jabaruddin harus dimutasi sebagai Camat Jongkong, namun pada dasarnya perjuangan akan hidupnya jaringan PLN 24 jam adalah, perjuangan semua pihak, baik masyarakat, desa, camat, Anggota DPRD, dan kepada Daerah," ujarnya.
Terkait hal tersebut, Herliansyah juga meminta kepada Camat yang baru menggantikan Jabaruddin sebagai Camat Jongkong, untuk melanjutkan program camat yang lama.