Khazanah Islam

Tata Cara Lengkap Menyembelih Kambing Saat Idul Adha 1444 Hijriah

Editor: Hamdan Darsani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibadah kurban merupakan bentuk peringatan akan pengorbanan Nabi Ibrahim (Abraham) yang diperintahkan oleh Allah untuk menyembelih putranya, tetapi digantikan dengan seekor domba atau kambing. Simak Tata Cara Lengkap Memotong Kambing di hari Idul Adha 1444 Hijriah.

Hendaknya kalian mempertajam pisaunya dan menyenangkan sembelihannya.” (HR. Muslim).

Dengan alasan tersebutlah, kita harus memastikan bahwa pisau atau alat potong yang digunakan benar-benar tajam.

Selain itu dalam mengasah pisau yang akan digunakan untuk memotong kambing, dianjurkan tidak mengasah didepan kambing yang akan disembelih.

Karena ini akan menyebabkan dia ketakutan sebelum disembelih. Berdasarkan hadis dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma,

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengasah pisau, tanpa memperlihatkannya kepada hewan.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah ).

Sembelih/potong pada bagian leher kambing secara keseluruhan

Selain itu, dianjurkan pula untuk meletakan kaki kanan pada bagian leher kambing saat pemotongan.

Seperti yang diriwayatkan pada dalam hadis dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, beliau mengatakan,

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkurban dengan dua ekor domba. Aku lihat beliau meletakkan meletakkan kaki beliau di leher hewan tersebut, kemudian membaca basmalah …. (HR. Bukhari dan Muslim).

Saat memotong kambing, posisi kambing harus dibaringkan.

Hewan atau kambing yang akan dipotong dianjurkan pada posisi terbaring, kemudian kakinya diikat dan dihadapkan ke sebelah rusuknya yang kiri agar mudah dijagal.

Terdapat beberapa hadis tentang membaringkan hewan (tidak disembelih dengan berdiri, pen.) dan kaum muslimin juga sepakat dengan hal ini.

Para ulama sepakat, bahwa cara membaringkan hewan yang benar adalah ke arah kiri. Karena ini akan memudahkan penyembelih untuk memotong hewan dengan tangan kanan dan memegangi leher dengan tangan kiri. (Mausu’ah Fiqhiyah Kuwaitiyah, 21:197).

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkini