3. Donasi Lembaga atau Badan lainnya
Bentuk partisipasi lembaga atau badan amal atau lembaga/badan lainnya salah satu fungsi lembaga atau badan terkait adalah sebagai penyantun dan memiliki kemampuan membayar iuran dan kepedulian terhadap sejumlah individu atau atau keluarga.
Bagi lembaga atau badan lain yang juga ingin berpartisipasi dalam program Donasi BPJS Kesehatan juga harus berseddia membayarkan iuran calon peserta dan keluarga tertanggung.
Berikut ini cara untuk berpartisipasi dalam program Donasi BPJS Kesehatan bagi lembaga/badan lainnya:
* Mengajukan data calon peserta kepada petugas Relationship Officer di Kantor BPJS Kesehatan terdekat
* Melakukan penandatanganan PKS Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Kolektif
* Melakukan pembayaran secara langsung melalui nomor Virtual Account yang didapat dari kantor BPJS Kesehatan terdekat.
* Pembayaran dapat dilakukan di kanal-kanal pembayaran BPJS Kesehatan.
Demikian tadi cara mendaftarkan donasi BPJS Kesehatan bagi perorangan hingga badan usaha atau lembaga, Semoga bermanfaat. (*)