Kekayaan Pejabat

Cek Harta Kekayaan Sakti Wahyu Trenggono Menteri KKP yang Punya Surat Berharga Capai Rp 2 Triliun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Harta Kekayaan Sakti Wahyu Trenggono Menteri KKP yang Punya Surat Berharga Capai Rp 2 Triliun dalam artikel ini.

Sakti Wahyu Trenggono merupakan seorang politikus dan pengusaha asal Jawa Tengah.

Ia menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan sejak 23 Desember 2020.

Pria kelahiran 3 November 1962 ini pernah menjadi bendahara Partai Amanat Nasional dari 2009 sampai sekitar tahun 2013.

Sebagai pejabat publik, Sakti Wahyu Trenggono pun diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal ini sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Baca juga: Data Harta Kekayaan Terbaru Arifin Tasrif Menteri ESDM, Naik Hampir Rp. 10 Miliar Selama Menjabat

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN, Sakti Wahyu Trenggono tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Terbaru adalah 29 Maret 2023 untuk periodik 2022 sebagai Menteri KKP.

Berdasarkan LHKPN itu, Sakti Wahyu Trenggono mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 3.041.418.703.970.

Penyumbang terbesar Harta Kekayaan Sakti Wahyu Trenggono adalah surat berharga.

Adapun surat berharga yang dimiliki Sakti Wahyu Trenggono mencapai Rp. 2.577.190.647.960.

Selain itu, ia juga mempunyai 46 aset yang berupa tanah dan juga bangunan bernilai puluhan Miliar.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Sudirman Said, Juru Bicara Bacapres Anies Baswedan

Sakti Wahyu Trenggono (TRIBUNNEWS.COM/GITA IRAWAN)

Berikut Rincian Harta Kekayaan Sakti Wahyu Trenggono

Halaman
12

Berita Terkini