Khazanah Islam

Sahkah Ibadah Kurban Bagi Muslim yang Memotong Rambut dan Kuku Sebelum Idul Adha

Editor: Hamdan Darsani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Apa Hukum Bagi Muslim yang berkurban memotong kuku di awal bulan Dzulhijjah.

Seperti pada hal ini atau yang lainnya.

Adapun yang memotong rambut dan kuku dengan sengaja, yang wajib baginya hanya bertaubat, dan tidak ada kewajiban menunaikan tebusan (kafarot) apapun (kecuali bertaubat).

Akan tetapi, perintah tidak memotong rambut dan kuku bukanlah perkara wajib. Larangan tersebut tidak sampai derajat haram. Larangan tersebut termasuk makruh tanzih.

Hikmah tidak memotong kuku dan rambut adalah agar bagian ini tetap ada sehingga menjadi sempurnalah pembebasan dari neraka.

Ada juga ulama yang berpendapat, hikmah larangan tersebut adalah karena ibadah qurban ini ada bagian yang serupa dengan orang yang muhrim (berihram untuk haji atau umrah). (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkini