- Pertama mereka datang ke kantor Pos sesuai jadwal pencairan bantuan ada sesi pagi dan sesi sore.
- Kemudian pada skema kedua, PT Pos Indonesia akan datang ke komunitas seperti RT, RW, kelurahan, banjar dan komunitas masyarakat lainnya untuk menyalurkan bantuan.
- Selanjutnya, skema ketiga adalah door to door dimana petugas Pos Indonesia akan mengantarkan langsung ke rumah masing-masing.
Adapun skema di atas berlaku untuk KPM dengan akses terbatas seperti lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat yang berada di Kawasan 3T.
Semoga bermanfaat. (*)