TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut besaran rincian kebutuhan aparatur sipil negara ( ASN ) terbaru tahun 2023 sesuai dengan ketentuan yang ada.
Rincian tersebut meliputi calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) secara nasional pada 2023 beredar di media sosial.
Informasi tersebut salah satunya disebarkan akun ini di grup Facebook CPNS PPPK Kemenkumham 2023 pada 29 Mei 2023.
"Kebutuhan ASN 2023," demikian keterangan yang dituliskan pengunggah.
Turut dibagikan flyer informasi kebutuhan ASN nasional pada 2023.
• Aturan Baru, PNS Pria Kini Boleh Poligami dan ASN Wanita Wajib Setia
Rincian kebutuhan ASN 2023
Dalam flyer tersebut, tertulis kebutuhan pusat totalnya 46.666, meliputi:
- CPNS dosen: 15.858.
- CPNS tenaga teknis lainnya: 18.595.
- PPPK dosen: 6.742.
- PPPK tenaga guru: 12.000.
- PPPK tenaga kesehatan: 12.719.
- PPPK tenaga teknis lainnya: 15.205.
Kemudian, kebutuhan ASN daerah totalnya 943.373, meliputi:
- PPPK guru: 580.202.