Gaji PNS Naik Mulai Tahun 2024 Diumumkan Sri Mulyani, Resmi Diputuskan Jokowi

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Menteri Keuangan Sri Mulyani. Gaji PNS Naik Mulai Tahun 2024 Diumumkan Sri Mulyani, Resmi Diputuskan Jokowi.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara atau ASN soal kenaikan Gaji di tahun 2024.

Kini pemerintah tengah menggodok rencana kenaikan Gaji ASN yang meliputi PPPK, PNS, TNI dan Polri.

Kabar itu diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Ia membeberkan, pemerintah tengah membahas rencana kenaikkan Gaji pegawai negeri sipil PNS untuk tahun 2024.

Hal ini diungkapkan usai menghadiri Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI.

Sah! Gaji ke-13 ASN Cair 1 Juni 2023, Nominalnya Lebih Besar dari THR?

Bendahara negara menyebutkan, rencana kenaikan Gaji PNS telah dipertimbangkan oleh Presiden Joko Widodo atau yang kerap disapa Jokowi.

Namun, ia tidak merinci besaran kenaikan yang diusulkan atau dibahas saat ini.

"Kenaikkan PNS InsyaAllah sedang digodok dengan bapak presiden, beliau mempertimbangkan," kata Sri Mulyani, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 30 Mei 2023.

Lebih lanjut Sri Mulyani mengungkapkan, rencana kenaikkan Gaji PNS itu akan diumumkan oleh Jokowi.

Tentunya dalam pidato resmi presiden terkait RUU APBN Tahun 2024.

Acara tahunan ini bakal dilaksanakan pada 16 Agustus mendatang.

"Nanti beliau yang akan umum kan saat RUU APBN disampaikan," ujar Sri Mulyani.

Meskipun terdapat rencana kenaikkan, Sri Mulyani belum bisa memastikan, apakah sistem penggajian PNS akan diubah.

Seperti yang direkomendasikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi beberapa waktu lalu.

"Kalau kita di Kementerian Keuangan melihat amplop besarnya berapa kira-kira kebutuhannya," ucap Sri Mulyani.

Halaman
12

Berita Terkini