TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak bisa dilakukan secara online.
Langkah-langkahnya pun sangat mudah, karena kamu tidak perlu lagi ke kantor cabang BPJS Kesehatan.
Kamu bisa memeriksa status kepesertaan tersebut hanya melalaui website maupun aplikasi sehingga tidak perlu datang ke kantor BPJS.
Tidak hanya itu, kamu juga bisa cek status BPJS Kesehatan kamu hanya dengan mengirim SMS serta menghubungi Call Center.
Jadi hanya dengan berdiam diri di rumah dan menggunakan smartphone, kamu bisa cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak.
Cara cek BPJS Kesehatan sudah semakin mudah sekarang ini. Walaupun langkah-langkah online sudah bisa kamu terapkan dengan mudah, mengecek status kepesertaan ke kantor cabang tetap bisa kamu lakukan.
• Begini Cara Cek Penerima Program Layanan BPJS Kesehatan Gratis Dari Pemerintah Tahun 2023
Tentunya dengan datang langsung kamu juga lebih leluasa untuk bertanya perihal BPJS Kesehatan ini.
Cara cek BPJS Kesehatan secara online yang pertama bisa dengan membuka website resmi BPJS Kesehatan, yaitu pada BPJS Checking. Mengunjungi laman BPJS Kesehatan ini bisa membuatmu mengetahui status kepesertaan.
Berikut cara cek BPJS Kesehatan melalui website BPJS Checking:
* Kunjungi laman https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/
* Isi kolom yang tertera pada laman tersebut.
* Isilah mulai dari nomor kartu BPJS, tanggal lahir serta angka validasi yang telah tertera di layar.
* Setelah terisi semua, klik pilihan 'Cek'.
* Situs BPJS Kesehatan akan menampilkan semua informasi terkait kepesertaan. Mulai dari identitas, status kepesertaan, jenis keanggotaan hingga jumlah tanggungan anggota keluarga.
* Pada bagian bawah, akan tertera daftar tagihan beserta tanggal pembayarannya tiap bulan.
• Apakah BPJS Kesehatan Kelas 3 Gratis? Cek Rincian Iurannya Berikut Ini Secara Lengkap!