TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut artikel yang memuat informasi cara mudah daftarkan diri sebagai KPM Bansos PKH 2023 secara online hanya melalui handphone.
Informasi ini kami sajikan jelang dicairkannya Bansos Program Keluarga Harapan tahap 3 memasuki bulan Juni 2023 untuk alokasi dana hingga September.
Pasalnya saat ini sedang berlangsung penyaluran bantuan sosial tahap kedua untuk alokasi Maret, April dan Mei.
Perlu diketahui bahwa Bansos PKH ini merupakan Bansos Program Keluarga Harapan yang disalurkan Pemerintah oleh Kementerian Sosial atau Kemensos.
Sehingga untuk mendapat dana Bansos PKH ini, diperlukan untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu.
Dengan mendaftar maka nantinya dinas sosial menetapkan KPM sebagai penerima Bansos melalui data terpadu kesejahteraan sosial untuk yang memenhui syarat sebagai warga miskin.
• Cek Perubahan Data KPM Sebelumnya Terima Bansos Tapi Tahun 2023 Tidak Lagi, Berikut Penjelasannya!
Pendaftarannya cukup mudah secara online serta pastikan telah terhubung dengan internet.
Untuk mendapatkan dana Bansos PKH tersebut perlu sekali mendaftarkan diri dengan cara berikut ini.
1. Unggah atau download Aplikasi ‘Cek Bansos’.
2. Login atau masuk ke akun pribadi jika sudah mempunyai akun di aplikasi cek Bansos sebelumnya.
3. Namun jika belum, Klik ‘Buat akun baru’.
4. Masukan data pribadi anda yang tertera di Kartu Keluarga atau NIK KTP.
5. Ketik dan masukan alamat lengkap anda sesuai wilayah administrasi tempat anda tinggal.
6. Unggah lampiran foto KTP serta foto selfie dengan KTP anda tersebut.
7. Klik ‘Buat akun baru’
• Begini Cara Mengetahui Status Bansos BPNT Alokasi Mei dan Juni Sudah Berubah pada Aplikasi SIKS-NG!
Lalu para masyarakat dapat mendaftar menjadi KPM di DTKS atau Data Terpadu Kementerian Sosial melalui akun yang baru dibuat.
Namun perhatikan kembali cara selanjutnya untuk mengajukan diri sebagai KPM Bansos PKH tahap 3 tahun 2023 berikut.
* Buka aplikasi Cek Bansos yang sudah diunggah atau di Download.
* Klik menu pilihan ‘Tambah Usulan’.
* Masukkan data pribadi anda yang diperlukan serta jenis Bansos apa yang akan diterima, yakni PKH
Langkah selanjutnya, Jika proses pengajuan dan pendaftaran tadi telah berhasil dan sudah dilakukan semua setiap tahapan nya.
Maka jangan khawatir, karena selanjutnya data pribadi anda tersebut sedang diverifikasi dan divalidasi oleh Kemensos.
Masyarakat yang diterima sebagai penerima Bansos PKH di DTKS maka dirinya tergolong sebagai peneriama PKH tahun 2023.
• Selain Terdata Di DTKS, Inilah Komponen Penting Jadi Penerima Bansos Tahun 2023!
Perlu diingat bahwa untuk Bansos PKH ini adalah Bansos yang diberikan berdasarkan kebutuhan KPM itu sendiri yang dikelompokan dalam kategori tertentu.
Penerimanya dikelompokan mulai dari Ibu Hamil, Balita, Anak sekolah hingga warga miskin yang sudah berusia lanjut atau penyandang disabilitas.
Sementara itu untuk kategori penerima Bansos anak sekolah juga telah dibagi berdasarkan jenjang pendidikan yang sedang ditempuhnya, Artinya untuk kategori tersebut jumlah nominal yang diterima tidak sama.
Agar lebih jelas ini perinciannya:
- Balita dapat Bansos PKH Rp750.000
- Ibu Hamil dapat Bansos PKH Rp750.000
- Lansia dapat Bansos PKH Rp600.000
- Penyandang Disabilitas dapat Bansos PKH Rp600.000
- Siswa SD dapat Bansos PKH Rp225.000
- Siswa SMP dapat Bansos PKH Rp375.000
- Siswa SMA dapat Bansos PKH Rp500.000
Demikian informasi cara mendaftar sebagai KPM PKH dan cara mengajukan diri yang benar, Semoga membantu. (*)