Kepala BP2MI Sebut Ada Oknum di Kelembagaan yang Terlibat dalam Sindikat Penempatan PMI Ilegal

Penulis: Ferryanto
Editor: Faiz Iqbal Maulid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat memberikan keterangan setelah rakortas bersama Pemprov Kalbar dan Pemkab se-Kalbar, Rabu 24 Mei 2023.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyebut ada banyak oknum institusi/ kelembagaan yang terlibat dalam sindikat Mafia penempatan Pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal.

Karena hal tersebut hingga saat ini, Benny Rhamdani menilai penegakan hukum terhadap aktor intelektual terkait sindikat PMI masih sangat lemah.

"Undang-undang TPPO (tindak pidana perdagangan orang) nomor 21 tahun 2007 dengan sanksi penjara hingga 15 tahun denda Rp15 milyar, kemudian gugus tugas TPPO yang melibatkan 24 kementerian lembaga dinilainya masih belum mampu menuntaskan kasus ini," ungkap Benny Rhamdani saat ditemui setelan Rakortar di Kantor Gubernur Kalbar terkait pencegahan PMI Ilegal di Kalbar, Rabu 24 Mei 2023..

Selama ini, ungkap Benny Rhamdani lagi, penindakan hukum baru sebatas kecil dari kasus ini.

Kepala BP2MI Ajak Mahasiswa dan Civitas Kampus di Pontianak Cegah PMI Ilegal

Hal tersebut karena menurutnya ada keterlibatan oknum-oknum tidak bertanggung jawab di Kementerian dan Lembaga.

"Saya sempat katakan kepada Pak Mahfud Menkopolhukam, mandul pak, kalau semua Kementrian Lembaga memiliki komitmen yang kuat pada merah putih, dan anak - anak bangsa, saya yakin ini hal mudah, kita sudah tau modusnya seperti apa, pintu keluarnya lewat mana,"

"Bila ada tertangkap, kita cari calo nya siapa, kalau calo yang tertangkap, kita cari tau dia dapat uang dari bandar siapa, ini hal yang tidak sulit dilakukan oleh penegak hukum, tetapi saya sampaikan tadi, bila institusi berkomitmen merah putih, tetapi bila bicara oknum, yang brengsek berkeliaran ada dimana - mana dan bahkan mereka bersekongkol dengan penjahat, ini butuh komitmen saja," tegasnya.

Pihaknya sendiri sudah menyerahkan sejumlah nama yang merupakan bandar PMI Ilegal di Batam, dan berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil tindakan.

4,4 Juta WNI Kerja Ilegal ke Luar Negeri, BP2MI Gelar Rakortas di Kalbar

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkini