TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Buntut perselingkuhan yang dilakukan oleh Virgoun akhirnya membuat Inara Rusli marah.
Beberapa waktu lalu, Virgoun sudah menggugat Inara Rusli di Pengadilan Agama, namun dicabut karena masih kurang hak asuh anak.
Kali ini, Inara Rusli sendiri yang melakukan gugatan cerai terhadap Virrgoun di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.
Gugatan tersebut didaftarkan pada Senin 22 Mei 2023.
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara dengan nomor gugatan yang terdaftar yakni, 1662/Pdt.G/2023/PAJB.
• Berkunjung ke Rumah Fadly Faisal, Rebecca Klopper Diminta Warga Pergi Hingga Batasi Jam Kunjung
"Betul (Inara Rusli mengugat cerai Virgoun)," kata Arjana Bagaskara kepada Tribunnews, Selasa 23 Mei 2023.
Selain gugatan cerai, Inara juga memasukkan hak asuh anak dan harta gana-gini dalam perkara perceraiannya.
"Ada 11 tuntutan dalam pokok perkara," ungkap Arjana.
Diketahui, Inara Rusli gugat cerai usai diketahui Virgoun mencabut permohonan talak cerainya pada Rabu 17 Mei 2023.
Rencananya sidang cerai perdana akan digelar pada Rabu 31 Mei 2023 mendatang pukul 09.00 WIB.
• Buka Pintu Maaf untuk Virgoun, Inara Rusli Ungkap Keinginananya yang Didukung Hotman Paris
Kurung Diri 4 Hari
Perselingkuhan yang dilakukan Virgoun membuat Inara Rusli menelan pil pahit.
Ya, tak pernah terbayang di benaknya, sang suami tega mengkhianatinya.
Melansir dari tayangan kanal YouTube Maia Al El Dul TV yang diunggah Jumat 19 Mei 2023, Inara Rusli pun mengaku perasaannya menjadi tak karuan usai mengetahui perbuatan Virgoun.
"Campur aduk, kecewa juga, sedih juga, bingung," kata Inara Rusli.