TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Grafik vector menjadi salah satu andalan bagi seorang desainer grafis untuk membuat karya seni.
Ilustrator dan desainer grafis biasanya menggunakan grafik vector untuk pembuatan proyek yang memerlukan tingkat skalabilitas yang tinggi.
Misalnya saja pembuatan logo perusahaan dan mereka yang akan ditampilkan dalam berbagai ukuran.
Lantas apa yang dimaksud vector secara mendalam dalam istilah desain grafis dan penggunaannya? Selengkapnya berikut ini uraiannya.
Vector sendiri mengacu pada jenis grafik yang menggunakan rumus matematika untuk menggambarkan titik, garis, dan kurva.
• Pengertian dan Penjelasan Pixel Dalam Desain Grafis, Pemula Mesti Paham Ini
Pengertian grafik vector
Dilansir dari laman Adobe, vector merupakan jenis grafik yang terdiri dari titik, garis, kurva, dan bentuk yang didasarkan pada rumus matematika.
File grafik vector menggambarkan serangkaian titik yang dihubungkan. File-file tersebut disebut juga dengan file geometris.
Adapun gambar yang dibuat dengan aplikasi Adobe Illustrator dan CorelDraw Corel biasanya merupakan file gambar vector.
Sederhananya, grafik vector biasanya dibuat seperti gambar titik-titik yang terhubung.
Saat Anda menggunakan grafik vector, resolusinya tidak berkurang meskipun desain memiliki ukuran besar atau kecil.
Hal ini menjadi metode yang pas untuk membuat salah satu karya seperti desain pembuatan logo dan desain poster.
Terdapat berbagai alasan desainer grafis maupun ilustrator menggunakan grafik vektor untuk berbagai alasan.
Mulai dari pertimbangan skalabilitas, seperti proyek pembuatan logo perusahaan yang harus menampilkan kualitas gambar terbaik yang ditampilkan dalam berbagai ukuran.
Selain itu proyek aplikasi dan pengembangan web juga memerlukan grafik vector dalam pembuatan garfisnya agar dapat ditampilkan dengan berbagai ukuran layar dan beragam jenis perangkat.