TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai bulan Mei hingga Juni nantinya akan ditunggu-tunggu oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pasalnya Bansos tersebut akan dicairkan melalui Kartu KKS sebesar Rp400 ribu untuk periode 2 bulan.
Kini Kemensos memperbaharui data penerima dalam Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kemensos).
Satu diantaranya dengan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) dengan nomenklatur SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation).
Sistem ini secara online dapat diakses oleh Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Data Terpadu, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, Kementerian Sosial didukung oleh Pemerintahan Daerah melakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan yang akurat, up to date, dan terintegrasi.
• Cara Cek Nama Penerima Bansos BPNT dan PKH Untuk Pencairan Selama Dua Bulan Tahun 2023!
Pelaporan pendaftaran, atau perubahan data dilakukan secara berjenjang dari tingkat pedesaan/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kotamadya, gubernur, sampai pada Menteri Sosial.
Selanjutnya, data kemiskinan yang telah diverifikasi dan divalidasi ditetapkan oleh Menteri Sosial sebagai data terpadu yang dapat dipergunakan oleh kementerian/lembaga terkait untuk penanganan kemiskinan.
Dari kanal YouTube IPKH Reportase, terdapat KPM yang mengalami perubahan status di aplikasi SIKS-NG.
Berdasarkan informasi yang didapat, terdapat KPM yang mengalami perubahan status periode pencairan di aplikasi SIKS-NG.
Dalam keterangan di aplikasi SIKS-NG, status periode pencairan bansos BPNT sudah berubah menjadi periode Mei dan Juni 2023.
Jika status periode yang sudah berubah maka pembayaran ke rekening KPM dilakukan dalam 1 hingga 7 hari kedepan.
• Kapan Bansos PKH Tahap 3 Kalender 2023 Cair? Cek Jadwal Pencairan Dengan Link Khusus atau Aplikasi!
Namun jika pada aplikasi SIKS-NG, periode status berubah menjadi Mei Juni 2023 dan terdapat keterangan sukses top up, maka dana bantuan sudah masuk kedalam rekening KPM.
Perlu diketahui bahwa aplikasi SIKS-NG hanya bisa diakses oleh para pendamping sosial maupun operator desa.
Jika KPM ingin memastikan bahwa status pada aplikasi SIKS-NG sudah berubah maka dapat dapat segera menghubungi pendamping sosial di wilayah masing-masing.