Untuk KPM yang pencairan bantuan PKH tahap kedua dan BPNT tahap kedua periode April hingga Juni 2023, melalui kantor Pos pada hari ini PT Pos akan mulai menyebarkan undangan kepada penerima manfaat.
Jadi, silahkan tunggu undangan dari PT Pos Indonesia untuk bisa mencairkan bantuan PKH tahap kedua dan BPNT tahap kedua yang cair pada April hingga Juni 2023.
Karena untuk pencairan bantuan BPNT terdapat perbedaan untuk pencairan melalui Bank Himbara dan pencairan melalui PT Pos Indonesia.
Apabila penyaluran dilakukan melalui Bank Himbara pencairan dilakukan per 2 bulan, sedangkan penyaluran melalui PT Pos Indonesia dicairkan langsung per 3 bulan.
Jadi, bagi KPM yang cair bantuannya melalui PT Pos Indonesia siap-siap hari ini aka nada undangan yang diserahkan oleh pihak kantor Pos untuk pencairan bantuan PKH tahap kedua dan BPNT tahap kedua.
Demikian informasi terkait bantuan sosial PKH dan BPNT, yang akan segera dibagikan undangan penyaluran kedua bantuan sosial tersebut oleh pihak PT Pos Indonesia. (*)