TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Pemerintah akan tetap mencairkan Bansos, Namun untuk mengaksesnya masyarakat yang berhak juga wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Tahun 2023 peserta BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan atau Iuran PBI bakal menjadi target penerima Bansos.
Terdata sebagai penerima PBI artinya masyarakat miskin atau kurang mampu yang BPJS Kesehatannya dengan iurannya dibayar oleh pemerintah.
Kemensos merilis Ada sekitar 96,8 juta jiwa peserta BPJS Kesehatan yang mendapatkan bantuan perlindungan sosial bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat, terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial .
Sebagaimana dilansir dari Kemensos.go.id pada tahun 2023 pemilik Bansos BPJS Kesehatan PBI mendapatkan empat jenis bantuan tunai dan non-tunai.
• Cek Penerima Dana Sembako dan Bansos PKH Tahap 2 Cair Mei 2023, Diterima KPM Dalam Bentuk Tunai!
Pada tahun 2023 Pemerintah menggarkan Rp 471 triliun untuk jaminan perlindungan sosial.
Dengan pembagian dana tersebut sebenarnya ada 7 Jenis Bansos yang nantinya akan dibiayai secara khusus untuk Bansos.
Namun hanya ada 3 jenis Bansos yang mempersayaratkan penerimanya untuk bergabung di BPJS Kesehatan.
Cek jenis Bansos dibawah ini :
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos PKH 2023 bakal menargetkan 10 juta keluarga penerima manfaat.
Bantuan PKH ini akan dilakukan verifikasi dan validasi kelayakan penerima bantuan oleh pemerintah daerah setempat.
Jika ada penerima yang dianggap sudah tidak layak sebagai penerima Bansos maka akan digantikan penerima lain.
• Catat! Inilah Jadwal dan Cara Cek Nama Penerima PKH Ibu Hamil Tahap 2 Bulan Mei 2023
* Program Indonesia Pintar
Bansos Program Indonesia Pintar ditargetkan pada siswa yang sudah terdaftar di DTKS.