Public Service

Memahami Cara Bayar Pajak Untuk Memperpanjang STNK Dengan Aplikasi SIGNAL

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Layanan Digital Pembayaran Pajak kendaraan-Berikut memahami cara membayar Pajak kendaraan untuk perpanjangan masa berlaku STNK secara online dengan menggunakan aplikasi SIGNAL.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Berikut ini beberapa cara membayar Pajak kendaraan agar STNK tetap aktif.

Pembayaan Pajak kendaraan bermotor saat ini dapat memanfaatkan layanan Digital berbasis aplikasi.  

Sejak tahun 2022 lalu penggunaan aplikasi SIGNAL telah mempermudah pembayaran Pajak kendaraan.

Adanya aplikasi SIGNAL sangat membantu masyaratkat yang berhalangan untuk berurusan kekantor Samsat.

Pasalnya, Semua bisa dilakukan secara daring atau online untuk mendapatkan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) dan Tanda Bukti Pengesahan STNK.

Dengan aplikasi SIGNAL bisa melayani mengurus pengesahan STNK tahunan, pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), serta pembayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

Jadi masyarakat tidak perlu datang kembali ke Samsat atau unit pelayanan Samsat lainnya untuk mendapatkan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) dan Tanda Bukti Pengesahan STNK.

Cara Bayar Pajak Mobil Online Pakai Aplikasi, Ikuti Serangkaian Petunjuk Bayar Pajak Disini!

Setelah anda mengetahui tentang aplikasi SIGNAL maka perlu memahami bagaimana cara menggunakannya terutama dalam urusan membayar Pajak. 

Pertama aplikasi SIGNAL diunduh di Playstore dan Appstore dengan nama SIGNAL (Samsat Digital Nasional).

Berikut ini cara untuk registrasi pengguna aplikasi SIGNAL Korlantas Polri:

1. Masukan data-data pribadi anda seperti NIK, Nama sesuai e-KTP, alamat email, nomor handphone, masukan kata sandi, ulangi kata sandi;

2. Selanjutnya memasukkan foto e-KTP;

3. Kemudian verifikasi biometrik wajah dengan melakukan swafoto;

4. Masukan OTP yang dikirim lewat SMS;

5. Registrasi berhasil;

6. Verifikasi ulang dengan mengklik tautan yang dikirimkan oleh SIGNAL ke e-mail yang telah didaftarkan.

Apa Syarat dan Langkah Mengganti Jika STNK Kendaraan Hilang? Berikut Ulasan dan Biayanya!

Setelah melakukan registrasi, perlu untuk mendaftarkan atau memasukan data kendaraan, caranya sebagai berikut:

- Pilih menu tambah data kendaraan bermotor;

- Pilih kendaraan atas nama sendiri;

- Memasukkan nomor registrasi kendaraan bermotor;

- Memasukkan lima digit terakhir nomor rangka mesin;

- Kemudian akan tampil peringatan bahwa dokumen berhasil ditambahkan;

- Konfirmasi data, termasuk alamat pengirim dan lakukan pembayaran sesuai kanal yang tersedia;

Sebagai informasi bahwa untuk  perpanjangan STNK yang dilakukan secara online hanya untuk perpanjangan STNK tahunan atau pengesahan STNK.

Selain itu, dokumen asli yang dikirimkan hanya lembaran Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (SKKP PKB).

Cara Cek Berkas Pembayaran Pajak dan STNK Via Aplikasi SIGNAL Khusus E-TBPKP Dan Pengesahan E-KD!

Sebagai informasi bahwa untuk perpanjangan STNK yang dilakukan secara online hanya untuk perpanjangan STNK tahunan atau pengesahan STNK.

Selain itu, dokumen asli yang dikirimkan hanya lembaran Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (SKKP PKB).

Untuk memudahkan masyarakat bertransaksi secara nontunai, metode Pembayaran PKB dan SWDKLLJ.

Melalui aplikasi SIGNAL ke seluruh Bank Daerah sudah terhubung melalui sistem payment gateway/switching dengan beberapa kanal pembayaran di Bank Himbara, Semoga membantu urusan pembayaran pajak kendaraan anda. (*)

Berita Terkini