Dapur Lapas dan Rutan se-Kalbar Peroleh Sertifikat Laik Hygiene

Sebagai informasi, di Kalbar saat ini, terdapat 5 Lapas, 1 LPKA, dan 7 Rutan.

Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Ika Yusanti Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwilkumham Kalbar saat ditemui, Rabu 3 Mei 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seluruh Rumah Tahanan dan Lembaga Pemasyarakatan di Kalimantan Barat saat ini telah mendapat sertifikat Laik Hygiene dari Kementerian Kesehatan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar, Ika Yusanti mengatakan makanan yang sehat dan layak merupakan hak bagi setiap warga binaan di dalam Lapas, oleh sebab itu memastikan Kesehatan warga binaan dari makanan pihaknya memenuhi standar tersebut. 

"Semua dapur Lapas dan Rutan se Kalimantan Barat sudah memenuhi standar Kementerian Kesehatan,  pengelolaan makan yang diverivikasi Laik Hygiene, artinya pengelolaan makanan di dapur Lapas dan Rutan sudah memenuhi standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan," ujar Ika di kantornya, Rabu 3 mei 2023.

Dengan standar ini ia harapkan warga binaan di Lapas dan Rutan yang ada di Kalbar mendapatkan makanan yang lebih baik.

Kemudian pada tahun ini, Ika mengatakan bahwa 3 UPT Pemasyarakatan yakni Lapas Sintang, Rutan Pontianak dan Rutan Bengkayang telah memperoleh izin klinik pratama.

Dengan demikian, layanan kesehatan di tiga upt tersebut sudah memenuhi standar kesehatan. 

"Mulai dari SOP, Sarana dan Prasarana sudah memenuhi standar, sehingga tidak hanya melayani warga binaan,  tetapi juga bisa melayani warga sekitar, dan pasien BPJS,"j elasnya.

Sebagai informasi, di Kalbar saat ini, terdapat 5 Lapas, 1 LPKA, dan 7 Rutan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved