Selain itu, bantuan pangan berupa beras tersebut diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat, menangani kerawanan pangan, kemiskinan, stunting, dan mengendalikan harga beras di tingkat produsen dan konsumen.
Sementara itu, masyarakat dapat mengecek data penerima manfaat bantuan sosial (bansos) melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Langkah dan alur pengecekan sebagai berikut:
- Buka laman website https://cekbansos.kemensos.go.id/;
- Ketika sudah berada laman cekbansos.kemensos.go.id, maka masukan wilayah penerima manfaat berupa; provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa. Mengisi data wilayah penerima manfaat;
- Masukan nama penerima manfaat harus sesuai dengan data yang tertera di KTP atau Dukcapil;
- Ketik huruf kode chapta;
- Setelah itu tinggal klik 'Cari Data';
- Selanjutnya sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat jika data tersebut terdaftar sebagai penerima Bansos.
Pemerintah menegaskan, bansos pangan hanya diberikan kepada empat golongan keluarga penerima manfaat (KPM) yang berasal Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Semoga bermanfaat. (*)