Seperti penjelasan di poin sebelumnya, iPhone dengan kondisi IMEI terblokir atau biasa dijual dengan sebutan “iPhone Ex-inter All Operator” merupakan barang yang diedarkan secara ilegal tanpa bayar pajak.
Lantaran tak bayar pajak, harganya bisa lebih murah ketimbang yang resmi.
Kendati murah, sebaiknya pengguna menghindari untuk membeli iPhone yang ilegal karena rawan mengalami masalah dalam mengakses jaringan seluler.
Itulah penjelasan seputar ciri-ciri IMEI iPhone diblokir, mulai dari faktor status registrasi hingga harga jual unitnya, semoga bermanfaat. (*)