TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Berikut ini solusi mudah bagi masyarakat yang dirasa layak menjadi peserta Bansos, namun masih belum mendapatkan Bansos.
Pastikan mengikuti semua tahapan dan persyaratan untuk menjadi penerima Bansos, Adapun semua proses dilakukan secara gratis.
Pasalnya Masyarakat yang berhak mendapat Bansos, dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi resmi dari Kemensos.
Sebelum menjadi peserta Bansos, perlu dipahami bahwa data calon penerima Bansos harus terlebih dahulu terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pengajuan diri menjadi penerima Bansos dilakukan dalam dua cara yakni secara online maupun secara langsung.
• Tahapan dan Cek Nama Penerima Bansos BPNT dan PKH 2023 Melalui SIKS-NG Selanjutnya Dengan Aplikasi!
Adapun DTKS merupakan data induk yang berisi data pemeluk pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial.
Bisa dikatakan bahwa DTKS ini merupakan sebuah wadah untuk menampung seluruh data calon penerima bantuan apabila Kementerian Sosial ingin menambah kuota penerima bantuan sosial.
Perlu diingat agar terdaftar dalam DTKS masyarakat harus memiliki data identitas yang padat dengan data dukcapil.
Jadi, hal yang pertama yang harus dilakukan adalah mengecek data diri anda apakah sudah masuk pada DTKS atau belum.
• Cara Daftar DTKS Online Lewat HP Agar Dapat Bansos PKH dan BPNT, Bisa Cair Sebelum Lebaran 2023
Apabila belum masuk DTKS, maka harus mendaftar agar dapat masuk ke dalam data DTKS.
Berikut ini adalah alur pendaftaran DTKS yang dilakukan secara offline
1. Mendaftar di desa/kelurahan
Masyarakat yang merasa layak untuk menjadi peserta Bansos dapat mendaftarkan dan mengusulkan diri ke desa atau kelurahan atau juga bisa melalui usulan dari RT atau RW ke desa atau kelurahan.
2. Dilakukan musyawarah desa
Usulan-usulan tersebut kemudian menjadi pembahasan awal untuk kemudian dilakukan musyawarah desa atau kelurahan.