TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Dengan memiliki BPJS Kesehatan maka pesertanya berhak mendapatkan pelayanan secara gratis, Namun memiliki kewajiban untuk membayar iuran disetiap bulan.
Kepesertaan BPJS Kesehatan tidak aktif apabila peserta telat bayar iuran dengan waktu lama, Untuk itu pahami cara agar BPJS kesehatan aktif kembali.
Peserta bisa mengaktifkannya kembali dengan cara online, Tentu saja ini akan mempermudah tanpa si pemilik harus mengurusnya tanpa keluar rumah.
Apabila BPJS Kesehatan kembali diaktifkan maka peserta nantinya akan bisa lagi menikmati layanan dari asuransi negara.
Untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan secara online terdapat beberapa cara, Akan tetapi pada artikel ini kami memberikan saran agar pengguna mengakses aplikasi Mobile JKN.
Pasalnya aplikasi Mobile JKN kini mudah diakses dan mengingat hampir semua orang telah memiliki ponsel berbasi Android.
• BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Bisa Akses Pelayanan di Masa Libur Lebaran
Untuk itu bagi peserta BPSJ Kesehatan tinggal mendownload aplikasi Mobile JKN di Google Play Store.
Jika Anda belum memiliki aplikasi ini, maka sebaiknya segera mengunduh terlebih dahulu di ponsel. Setelah itu, buat akun kepesertaan di aplikasi tersebut sesuai data diri masing-masing.
Setelah berhasil mengunduh dan memasang aplikasi Mobile JKN di smartphone, Maka simak cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif secara online dengan langkah-langkah berikut, Dikutip dari Mobile JKN BPJS Kesehatan:
* Buka aplikasi Mobile JKN
* Isi identitas diri seperti nomor kartu dan password serta kode captcha untuk verifikasi
* Klik menu 'Peserta'
* Klik 'Status Kepesertaan'
* Klik 'Segmen Peserta'
* Ubah segmen peserta, misalnya dari pegawai swasta ke pekerja mandiri, lalu klik 'Selanjutnya'
* Pilih saluran pembayaran autodebet sesuai rekening bank yang dimiliki.
* BPJS Kesehatan memberi informasi seputar pendaftaran rekening autodebet. Ceklis 'Saya Setuju', lalu klik 'Selanjutnya'
* Isi data yang diminta, seperti nomor kartu BPJS, nama, nomor rekening, dan nomor handphone, lalu klik 'Daftar Autodebet'
* Lakukan pembayaran, jika sudah selesai klik 'Selanjutnya'
* Pilih jenis kelas yang diinginkan, lalu ceklis 'Setuju' dan 'Selanjutnya'
* BPJS Kesehatan memberi informasi seputar pengaktifan kembali kepesertaan, lalu klik 'Setuju' dan 'Selanjutnya'
* BPJS Kesehatan memberikan kode verifikasi ke nomor handphone, lalu masukkan kode verifikasi ke aplikasi Mobile JKN dan klik 'Verifikasi'
* Pengaktifan kembali selesai.
• Cara Berobat di Faskes Terdekat Ditanggung BPJS Kesehatan Pada Saat Mudik Lebaran Tahun 2023
Selain untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan akibat telat membayar iuran, ada beberapa manfaat lainnya yang bisa diperoleh dengan penggunaan aplikasi Mobile JKN yakni, mengetahui besaran iuran perbulan, cara pindah faskes BPJS Kesehatan saat berobat, sekaligus klaim biaya pembelian obat dan lain-lain.
Sebagai informasi tambahan mengenai pentingnya bergabung di BPJS Kesehatan, Perlu diketahui bahwa BPJS Kesehatan dengan kepertaan PBI ditahun 2023 telah menjadi syarat untuk menerima Bansos dari pemerintah.
Nah, Dengan aplikasi Mobile JKN maka peserta BPJS Kesehatan yang sebelumnya dengan kepesertaan PPU kini bisa memindahkan status kepersertaannya menjadi PBI, Apabila memenuhi persyaratan.
Demikian infromasi seputar cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang tidak aktif dikarenakan sering telat membayar iuran secara online dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN. Selamat Mencoba. (*)