Pemprov Kalbar Usulkan 20 Proyek Prioritas ke Pemerintah Pusat untuk Tahun 2024

Penulis: Anggita Putri
Editor: Try Juliansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto bersama Gubernur Kalbar Sutarmidji usai Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Provinsi Kalbar tahun 2024, Rabu, 12 April 2023.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mengusulkan sedikitnya 20 proyek prioritas kepada pemerintah pusat untuk dilaksanakan pada tahun 2024.

Proyek tersebut berdasarkan permasalahan dan kebutuhan di Kalbar yang sebelumnya telah diusulkan dalam Rakortekrenbang.

Hal itu disampaikan oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Provinsi Kalbar tahun 2024, Rabu, 12 April 2023.

“Ini usulan provinsi pada Musrenbang 2024. Ini usulan kita untuk pusat,” kata Sutarmidji.

Salah satu yang diusulkan Pemprov Kalbar adalah pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik yang terletak di Kabupaten Sintang.

Baca juga: Dua Tahun Tidak Mudik, Warga Harap Mudik Gratis di Kalbar Diadakan Tiap Tahun

“Ini harus infrastrukturnya (baik). Kemarin ini juga ada masalah, kenapa tidak dari Sintang langsung ke Kelik, tapi harus lewat Sanggau. Saya bilang (ke Pemda Sintang), saya pelajari dulu, nanti baru saya sampaikan ke pusat. Kenapa harus lewat Sanggau,” ujar Sutarmidji.

Kemudian usulan lainnya yakni pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kapasitas 200 liter perdetik (LPD) dan pembangunan booster serta jaringan distribusi utama.

Soal usulan pembangunan IPA 200 liter perdetik ini, Sutarmidji meminta Bappeda untuk mengajukan usulan baru menjadi 300 liter perdetik.

“Karena 200 dengan 300 itu beda costnya (biaya) cuma 15 persen. Makanya saya tidak setuju ketika ada satu kabupaten yang mau bangun IPA hanya 50 liter perdetik. Itu mubazir. Harusnya minimal 300 liter perdetik. Karena cost (biaya) antara 200 dengan 300 itu hanya beda 15 persen. Tapi bisa menghasilkan tambahan 100 liter perdetik,” ujar Sutarmidji.

Selain itu, terdapat usulan penyediaan jaringan listrik di 57 desa. Sutarmidji mengakui terdapat kendala yang bersifat prosedural dalam hal pembangunan jaringan listrik.

Di mana untuk penyediaan listrik bagi daerah yang masuk dalam kawasan hutan lindung memerlukan izin sampai ke Kementerian.

“Itu di Kementerian LHK yang agak repot mereka, karena tiang listrik dipasang saja harus izin Menteri. Inikan repot, padahal tidak nebang kayu dan tidak ada kayunya juga disitu. Cuma mancang tiang listrik masa harus sampai ke Kementerian. Saya bilang (PLN) pasang-pasang saja, kalau Menteri (mau) cabut, biar saja cabut,” ujar Sutarmidji.

Sutarmidji pun berharap agar Kementerian dan lembaga terkait tak terlalu bicara prosedur untuk hal yang bersifat kebutuhan.

“Saya sih pokoknya dengar apa omongan Presiden. Jangan terlalu bicara prosedur kalau manfaatnya itu memang dibutuhkan rakyat dan manfaatnya lebih besar,” kata Sutarmidji.

“Sekarang memang hutan lindung, hanya untuk melewatkan tiang listrik harus sampai izin di Kementerian. Itu keluhan PLN. Itukan hal yang sepele. Asal jangan dia nebang kayu. Yang melanggar kan nebang kayu. Masang tiang kan tidak ada aturan melanggarnya. Saya bilang ke PLN, pasang saja, saya tanggung jawab,” jelasnya.

Karena itu Sutarmidji berharap agar Bappenas dapat mengkoordinasikan seluruh kementerian dan lembaga terkait pembangunan di daerah.

“Itu urusan Bappenas-lah koordinasinya,” pungkas Sutarmidji.

Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Zudan Arif Fakrulloh dan Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kementerian PPN-Bappenas RI, Bogat Widyatmoko.

Ditempat yang sama, Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Zudan Arif Fakrulloh mengatakan melalui Musrenbang untuk merekatkan program pembangunan dari kabupaten provinsi dan pusat. Sehingga penyelenggaraan pembangunan satu paket dari pusat, provinsi hingga kabupaten kota.

“Urusan pusat, provinsi dan kabupaten kota, ini pola pemerintahan yang harus terus dilanjutkan, siapapun yang akan mengisi di pemerintahan,”ucapnya.

Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kementerian PPN-Bappenas RI, Bogat Widyatmoko mengatakan Musrenbang ini adalah dalam rangka memastikan dalam rangka keberlanjutan pembangunan terutama di Kalbar.

“Dari musrenbang ini berjalan sangat bagus. Kami dari Bappenas sangat berterimakasih dengan keterlibatan semua pihak. Terkait usulan sesuai mekanisme yang ada akan kami sampaikan semua usulan yang ada di musrenbang ke otoritas yang berwenang,”pungkasnya. (*)

Sutarmidji Tetapkan Status Siaga Darurat Penanganan Bencana Asap Karhutla Hingga 31 Oktober 2023

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkini