Apresiasi Diskusi Panel BPD, Kepala Dinsos PMD Sambas Jelaskan Soal Pencairan Anggaran Dana Desa

Penulis: Imam Maksum
Editor: Faiz Iqbal Maulid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Sambas mengikuti diskusi panel ABPEDSI Sambas dengan tema peningkatan peran BPD dalam pemerintahan desa di Hotel Pantura Jaya Sambas, Rabu 12 April 2023.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Sambas mengikuti diskusi panel ABPEDSI Sambas dengan tema peningkatan peran BPD dalam pemerintahan desa, Rabu 12 April 2023.

Diskusi panel tersebut dihadiri perwakilan Pemkab Sambas melalui Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Sambas Alkap beserta panelis lainnya yang berlangsung di Hotel Pantura Jaya Sambas.

Alkap mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sambas sangat mengapresiasi dengan diselenggarakannya kegiatan diskusi. 
 
Dia juga menambahkan bahwa pengelolaan anggaran Desa seperti Desa berstatus mandiri yakni pencairan dana dengan tahap 60 persen dan 40 persen, sedangkan desa dengan status reguler yakni dengan tahapan 40 persen, 40 persen dan 20 persen.

"Hingga saat ini pemerintah daerah telah menyalurkan dana desa dan ADD kepada 191 desa dan 4 desa belum disalurkan yaitu Desa Lubuk Dagang dan Desa Durian Kecamatan Sambas, Desa Lela Kecamatan Teluk Keramat dan Desa Singaraya Kecamatan Semparuk," ungkapnya.

Dia melanjutkan, persoalan yang menghambat penyaluran dana desa tersebut yaitu pertanggungjawaban anggaran tahun 2022 yang belum terselesaikan.

ABPEDSI Sambas Gelar Diskusi Panel Bahas Peningkatan Peran Badan Permusyawaratan Desa

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

 

Berita Terkini