TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Menjelang perayaan Idul Fitri 2023 Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan atau Kemenhub membuka program mudik lebaran 2023 gratis.
Program mudik gratis ini diadakan langsung oleh pemerintah melalui Kemenhub untuk seluruh masyarakat Indonesia yang ingin pulang ke kampung halaman.
Bukan hanya untuk masyarakat atau orang saja, program mudik gratis ini juga bisa untuk kendaraan roda dua yang bisa dikirim langsung ke kampung halaman.
Tujuan dari program mudik gratis Kemenhub ini, selain memang untuk memberikan bantuan subsidi mudik kepada masyarakat juga untuk mengurangi angka kecelakaan sepeda motor saat mudik lebaran.
Segera daftarkan diri Anda bersama keluarga jika ingin mengikuti program mudik gratis ini.
Dikutip dari Kompas.com tahun ini kuota yang tersedia sangat terbatas, yakni hanya tersedia untuk 46.720 orang serta 10.440 kendaraan roda dua.
Ada beberapa syarat yang harus dilengkapi jika ingin lolos pendaftaran peserta mudik gratis 2023 dari Kemenhub ini.
Syarat yang harus dipenuhi antara lain adalah:
- Para peserta diwajibkan sudah vaksin booster.
- Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C
- WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar
- Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc
- Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya
- Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan sepeda motor
- Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion