TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sudah penuhi syarat, namun mengapa Anda tidak terdaftar sebagai KPM di program bantuan sosial?
Simak informasi berikut tentang cara mudah untuk mengusulkan nama Anda yang benar agar dapat menerima bantuan sosial yang seharusnya.
Anda dapat memastikan bahwa nama Anda terdaftar dengan benar dan memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial.
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) bagi KPM yang terdaftar pada tahun 2023. Di tahun 2023, bantuan sosial yang mulai disalurkan pemerintah adalah PKH dan BPNT dengan nominal bantuan yang berbeda.
Jangan lewatkan kesempatan untuk memperoleh bantuan yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar Anda dan keluarga.
• Cek Informasi BPNT Tahap 2 Tahun 2023 Apakah Cair April Sebelum Lebaran? Begini Cara Cek Bansos!
Kemensos menyediakan fitur 'Usul' yang bisa Anda gunakan agar nantinya bisa dipertimbangkan sebagai penerima bansos. Anda dapat memanfaatkan fitur ini dengan mengunduh Aplikasi Cek Bansos dari Play Store.
Selanjutnya ikuti langkah-langkah di bawah ini,
1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store.
2. Jika belum terdaftar maka harus mendaftar terlebih dahulu. Karena menu 'Usul' hanya bisa diakses dengan user ID yang sudah diverifikasi dan diaktifkan oleh Kemensos.
3. Pada saat mendaftar siapkan nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP.
4. Setelah berhasil login, Anda akan dibawa ke menu Aplikasi Cek Bansos .
5. Pilih menu 'Daftar Usulan' melalui pemegang akun.
6. Kemudian, pemegang akun bisa mendaftarkan diri, keluarga, atau orang lain atau secara langsung pada tombol 'Tambah Usulan'
7. Data yang berhasil diajukan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga (KK).
Bagi yang ingin mengecek penerima PKH dan BPNT, harap siapkan koneksi internet yang baik.
• Penyaluran Bansos Pangan Beras 10 Kg Bulan Ramadhan Dipercepat? Berikut Kriteria Penerimanya!