Bagi peserta yang diterima pada program studi tertentu wajib tidak buta warna dan melakukan pemeriksaan tes bebas buta warna & di Klinik Pratama UNTAN.
Diantaranya pada Progran Studi Ilmu Tanah, Manajemen Sumber Daya Perairan, Teknologi Pangan , Arsitektur, Informatika, Perencanaan Wilayah Dan Kota, Teknik Elektro, Teknik Industri, Teknik Kelautan, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Teknik mesik, Teknik Pertambangan, Teknik Sipil, Pendidikan Biologi, Pendidikan Fisika, Pendidikan Kimia, Bilogo, Fisika, Geofisika, Ilmu Kelautan, Kimia, Rekayasa Sistem Komputer, Kedokteran, Farmasi dan Keperawatan.
Selanjutnya melampirian Surat Pernyataan Bebas Narkoba yang dapat dicetak setelah mengisi biodata online.
“Jadi untuk biaya UKT yang telah disetor itu juga tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun,” pungkasnya.
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini