Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Tengah Salurkan Bansos pada Masyarakat yang Kurang Mampu 

Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel Polsek Singkawang Tengah untuk warga kurang mampu di Kelurahan Sekip Lama Kecamatan Singkawang Tengah Kota Singkawang, Sabtu 1 April 2023.

TRIBUPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Tengah Polres Singkawang yang bertugas di Kelurahan Sekip Lama Salurkan bantuan sosial dari Polsek Singkawang Tengah Polres Singkawang untuk warga kurang mampu di Kelurahan Sekip Lama Kecamatan Singkawang Tengah Kota Singkawang, Sabtu 1 April 2023.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sekip Lama salurkan bantuan Sosial Paket sembako kepada warga masyarakat yang kurang mampu dengan cara mendatangi dari rumah kerumah, kegiatan bansos kali ini bertemakan Bantuan Kemanusian Untuk Negeri untuk membantu, meringankan beban saudara kita di bulan suci Ramadhan.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sekip Lama Brigpol Andi Chatibi S.IP. mengatakan bantuan yang diberikan ini berupa paket sembako berupa beras, Indomie, Gula Pasir, Minyak Makan, Masako, Kecap Manis, Kurma, Energen dan ada juga popok untuk orang dewasa, bantuan diserahkan kepada warga yang kurang mampu, seperti piatu, duafa dan Janda Tua, Bantuan ini merupakan bantuan dari hamba Allah SWT.

Cek Nama Penerima Bansos Beras 10 Kg Dibagikan April 2023, Jika Tak Terdaftar Bisa Ajukan Disini!

"Bhabinkamtibmas Kelurahan Sekip Lama ini memiliki Program Jimpitan Sembako, Jadi Apabila ada Warga Masyarakat yang Ingin memberikan Sumbangan atau Sedekah melalui Bhabinkamtibmas di Kel. Sekip Lama, Bhabinkamtibmas siap untuk membantu antar jemput bantuan Jimpitan, sehingga bila ada warga yang ingin gotong-royong berbagi beras,dll silakan hubungi No HP: 081296781964, Bhabinkamtibmas Kel. Sekip Lama akan siap untuk mengambil bantuan Jimpitan dari rumah ke rumah, selanjutnya bantuan yang sudah terkumpul melalui program jimpitan Sembako ini kemudian akan dibagikan kepada saudara dan saudari kita yang membutuhkan," jelasnya.

"Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)"
"Barakallahu fiikum. Tidak lupa pula kami ucapkan trimakasih kepada Bapak Kapolsek dan para donatur yang sudi menyalurkan sebagian hartanya, syukron, semoga Allah Azza wa Jalla membalas semua kebaikan antum sekalian," ungkap Bhabinkamtibmas Brigpol Andi Chatibi

Selanjudnya bantuan yang telah terkumpul selanjudnya di salurkan oleh petugas kepada warga yang kurang mampu, Semoga Kegiatan ini bisa bermanfaat, InsyaAllah akan menjadi amal Ibadah untuk para Donatur dan untuk kita semua, Amin yarabbal alamin.

Berita Terkini