Info Stimulus

Solusi Bansos Tak Kunjung Cair Sementara Nama Terdaftar DTKS Sebagai KPM, Ketahui Penyebabnya Disini

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang Tunai Bansos PKH dan BPNT-Berikut adalah informasi seputar penyebab dan cara mengatasi Bansos yang tidak cair meski telah terdaftar sebagai penerima manfaat di DTKS Kemensos.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak inforomasi berikut ini informasi terkait dengan penyebab nama yang tercantum sebagai KPM pada DTKS namun hingga saat ini belum mendapatkan bantuan sosial atau Bansos.  

Bantuan sosial dari Pemerintah seperti Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) beserta bantuan lainnya, masih terus bergulir. 

Bahkan untuk Bansos PKH dan juga BPNT tahap 1 tellah mulai disalurkan pada awal Maret 2023 kepada masyarakat yang namanya terdaftar pada DTKS.

Pasalnya masih banyak masyarakat atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengeluh lantaran hingga saat ini Bansos belum dibagikan.

Nama mereka tercantum pada website cekbansos.kemensos.go.id sebagai penerima bantuan, namun hingga kini tidak atau bahkan belum pernah dicairkan.

Ibu Hamil dan Balita Bakal Dapat Bansos Tambahan Selama 3 Bulan Kategori Khusus Cegah Stunting!

Hal ini lah perlu diketahui oleh masyarakat agar bantuannya bisa dicairkan, berikut ini adalah masalah dan juga penyelesaiannya.

1. Tercantum di Cek Bansos tapi bantuan sosial belum cair.

Nama telah tercantum pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Yang dibuktikan dengan hasil cek di website cekBansos.kemensos.go.id, namun beberapa bulan saldo sembako, PKH maupun bantuan lainnya masih nol atau belum ada pemberitahuan pencairan.

Penyebab pertama, NIK valid namun tidak ditemukan di Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil).

Langkah penyelesainnya yakni update Kartu Keluarga ke Disdukcapil. Beberapa kasus yang telah terjadi ditemukan bahwa KK tidak sinkron antara Dukcapil daerah dengan Disdukcapil pusat.

2. Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda.

Langkah penyelesaiannya adalah lakukan perbaikan data melalui operator SIKS-NG atau datang langsung ke desa/kelurahan/ distrik masing-masing wilayah.

3. NIK penerima bantuan dinyatakan meninggal oleh Dukcapil.

Langkah untuk menyelesaikannya, jika sesuai dengan kondisi di lapangan dapat diusulkan untuk dihapus dari data SIKS-NG.

Halaman
12

Berita Terkini