TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melakukan mutasi 219 perwira, dari tingkat menengah hingga tinggi.
Mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/338/III/2023 yang ditandatangani Yudo Margono tertanggal 29 Maret 2023.
Pihak Puspen TNI pun telah mengonfirmasi adanya surat tersebut.
Dari 219 perwira itu, tiga diantaranya adalah pejabat baru yang mengisi jabatan di Kodam XII/Tpr.
Nama yang pertama adalah Mayjend TNI Iwan Setiawan.
Sebelumnya Mayjend TNI Iwan Setiawan merupakan Danjen Kopassus.
Baca juga: Siapa Mayjen TNI Iwan Setiawan? Pangdam XII/Tpr yang Pernah Daki Everest Bersama Prabowo Subianto
Kini sang Jenderal Bintang Dua ini menjadi Pangdam XII/Tpr.
Mayjend TNI Iwan Setiawan menggantikan Mayjend TNI Sulaiman Agusto yang dapat amanah baru menjadi Perwira Staf Ahli Tk III Kepala Staf AD Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Perdagangan (Ekkudag).
Kedua ada Brigjen TNI Yufti Sanjaya yang sebelumnya menjabat sebagai Danrem 143/Ho Kendari Kodam XIV/Hsn.
Brigjen TNI Yufti Sanjaya menjadi Kasdam XII/Tpr menggantikan Brigjen Djauhari yang memasuki masa pensiun.
Terakhir ada Kolonel Inf Iskandar yang sebelumnya adalah Paban I/Ren Sterad.
Kini Kolonel Inf Iskandar menjadi Kepala Kelompok Staf Ahli (Kapoksahli) Pangdam XII/Tpr.
Kolonel Inf Iskandar menggantikan Brigjend TNI Kus Arisena yang dapat amanah baru menjadi Kapoksahli Pangkostrad.
Baca juga: Track Record Pipit Rismanto Kapolda Kalbar yang Baru Gantikan Suryanbodo, Langsung Naik Pangkat!
Mutasi ini pun sejatinya tak hanya berlangsung di TNI saja.
Sehari sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap 473 perwira menengah hingga perwira tinggi Polri dari berbagai jabatan di Polres, Polda, hingga pejabat tinggi Mabes Polri.