Arsitek Muda Nilai Pemukiman Dengan Sarana Memadai Solusi Pengembangan Kawasan Baru di Pontianak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi Rusunawa Nipah Kuning Pontianak Barat Kota Pontianak Kalimantan Barat, Kamis 2 Juni 2022.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono baru saja menilai perlunya pengembangan kawasan-kawasan baru di wilayah Kota Pontianak.

Kawasan-kawasan baru diharapkan mampu menunjang pengembangan kota yang kian padat.

Diinformasikan setiap tahun pertambahan penduduk di Pontianak rata-rata 1,7 persen, sehingga kota yang luasnya 118,4 meter persegi ini sekarang sudah terasa sempit.

Selain itu, pesatnya pertumbuhan penduduk tentu menimbulkan permasalahan-permasalahan perkotaan, misalnya produksi sampah yang makin meningkat, limbah semakin bertambah, kebutuhan air bersih juga meningkat dan permasalahan perkotaan.

Kemudian dengan meningkatnya volume kendaraan bermotor yang melintasi jalan-jalan ibukota Provinsi Kalbar ini juga menjadi perhatian Pemkot Pontianak untuk diatasi.

Baca juga: Gubernur Sutarmidji Sebut Beberapa Kawasan di Kota Pontianak yang Potensial untuk Dikembangkan

Arsitek Muda lulusan Universitas Tanjungpura Pontianak, Rika Savitri turut memberikan tanggapannya merujuk dari gagasan Walikota Pontianak soal pengembangan kawasan baru di Pontianak guna mengatasi permasalahan lahan yang semakin sempit.

"Perlu diperhatikan urgensi pengembangan daerahnya. Permasalahan utama dari minimnya lahan kosong dikarenakan pertumbuhan pendudukan yang pesat," ujarnya saat dihubungi TribunPontianak.co.id, Rabu 29 Maret 2023.

Ia katakan akan lebih bagus jika kawasan baru ini dibuat dengan peruntukan kawasan permukiman yang harus ditunjang sistem sarana dan prasarana yang memadai dan low mantainance, mulai dari sistem air bersih, penanganan sampah dan limbah, sistem drainase, hingga ke susunan grid permukiman serta lebar sirkulasi (jalan) yang dipertimbangkan dapat mengurangi penumpukan kendaraan.

"Semua sistem sarana dan prasarana ini juga tetap perlu dimaintain secara rutin, agar kawasan baru yang sudah direncanakan dengan baik ini dapat berfungsi sustainable," ujarnya.

Namun, lanjut Rika, pengembangan kawasan permukiman baru tidak akan maksimal penanganannya untuk permasalahan awal apabila tidak diseimbangi dengan penanganan di kawasan lama.

Kawasan permukiman padat saat ini tidak akan selesai masalahnya hanya dengan pembuatan permukiman baru di kawasan lain.

"Maka, mungkin akan lebih baik jika adanya pengurangan kepadatan bangunan di kawasan permukiman padat yang dapat dialihkan ke kawasan baru yang sedang direncanakan ini, sehingga, kawasan lama akan terasa lebih lenggang dengan adanya lahan kosong dan kedepannya dapat mengikuti konsep kawasan baru pula dengan sistem sarana-prasarana yang low maintanance dan grid permukiman yang sustainable," tutupnya. (*)

Polresta Pontianak Ringkus Kurir Narkoba Antar Provinsi, 3 Ons Sabu Ditemukan Dari Bawah Jok Mobil

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkini