2. Isikan adata wilayah penerima manfaat seperti provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, kelurahan/desa.
3. Isi juga nama penerima manfaat (PM) sesuai dengan tertera di KTP.
4. Tulis huruf kode pada kotak
5. Klik 'cari data' Maka akan muncul nama penerima bantuan pangan dari pemerintah yang berhak menerima beras 10 kilogram"
Demikian tadi informasi Bansos pangan yang akan diberikan kepada 21 juta KPM se Indonesia menjelang Idul Fitri 1444 H atau di akhir bulan Maret 2023. Semoga bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel Terkait Bansos Disini