TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas H Satono, berkomitmen memberikan insentif kepada seluruh imam masjid dan guru ngaji yang ada di Kabupaten Sambas.
Dia menyebutkan ada sebanyak 700 lebih Masjid yang ada di Kabupaten Sambas, Jumat 24 Maret 2023.
"Tahun ini ada insentif untuk bapak-bapak dan ibu-ibu yang bertugas sebagai imam masjid dan guru ngaji, sebesar 500 ribu. Termasuk untuk ketua RT saya naikkan menjadi 250 ribu," ucap Satono, Jumat 24 Maret 2023.
Dia menyebutkan meskipun honor ini tidak sebanding dengan apa yang telah dilakukan para imam masjid dan para guru-guru ngaji. Jika ada yang merangkap sebagai Ketua RT maka insentifnya di tambah seratus persen.
"Dahulu ketua RT insentifnya Rp125 ribu perbulan. Tahun ini saya kemudian ubah peraturan Bupati saya naikan 100 persen jadi 250 ribu Rupiah. Ini akan bertahap," katanya.
Baca juga: Kapolres Sambas Gelar Jumat Curhat Bersama Pemda Sambas dan Instansi Terkait, Berikut Pembahasannya
Namun demikian tahun ini honor itu belum dapat diterima semuanya. Sebab kata dia banyak yang perlu dibenahi dan diperbaiki sehingga pemberian insentif ini terus akan bertahap. Tetapi, kata dia, tahun depan semuanya akan menerima insentif.
"Meskipun belum dapat semuanya pada tahun ini, tetapi saya ingin tahun depan semua imam yang ada di 700 masjid di Kabupaten Sambas mendapat intensif," katanya.
Bupati Satono menghadiri silaturahmi dengan imam masjid, amilin, guru ngaji kampung dan pengurus Fardu Kifayah di kecamatan Semparuk, Tebas, dan Sebawi. Silaturahmi tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Tebas.
Lebih la jut, kata Satono kedepan perlu dilakukan pelatihan Fardu Kifayah untuk adanya generasi penerus yang bisa menjalankan fardu kifayah mengurus jenazah ketika ada muslim meninggal.
"Saat ini makin sulit ditemukan orang orang yang paham fardu kifayah apalagi untuk yang mengurus jenazah perempuan. Oleh karena itu Bupati Sambas dan jajaran mengucapkan ribuan terima kasih atas waktunya, pengorbanannya yang luar biasa," jelasnya. (*)
• Satu Ruko Terbakar di Sambas, Damkar Berjibaku Jinakkan Api