RPH Sapi Milik Pemkot Singkawang Sudah Bersertifikat Halal

Penulis: Zulfikri
Editor: Try Juliansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muslimin, Kepala Disperindagkop UKM Kota Singkawang. Muslimin mengatakan RPH sapi resmi milik Pemkot Singkawang sudah ada 1 yang operasional setiap harinya di jalan Kalimantan gang Romoyo dan sudah bersertifikat halal.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala Disperindagkop UKM Kota Singkawang , Muslimin mengatakan sudah ada satu Rumah Pemotongan Hewan ( RPH ) Sapi resmi milik pemerintah kota Singkawang dan sudah bersertifikat halal.

RPH Sapi Singkawang terletak di jalan Kalimantan, tepatnya di gang Romoyo Kelurahan Condong Singkawang Tengah Kota Singkawang.

Rumah potong hewan sapi beroperasional setiap harinya untuk memenuhi kebutuhan pasar kota Singkawang.

"RPH sapi resmi milik Pemkot Singkawang sudah ada 1 dan operasional setiap hari di jalan Kalimantan gang Romoyo, sudah bersertifikat halal," ungkap Muslimin saat diwawancarai Tribun Singkawang, Jum'at 2023.

Ia menjelaskan daging sapi yg dijual dipasar Kota Singkawang diambil dari sapi yang dipotong di RPH tersebut.

Baca juga: Pengurus Masjid Raya Singkawang Ajak Masyarakat Jaga Keharmonisan dan Kerukunan Umat Beragama

"Jadi nggak perlu khawatir terkait halal, keamanan dan kebersihannya," ucapnya.

Tak hanya itu saja, ia juga menjelaskan setiap tahunnya ada program kerjasama antara Pemkot bersama Kemenag terkait tata pemotongan hewan menurut tuntunan agama Islam kepada masyarakat.

"Bagian Kesra bekerjasama dengan Kemenag melalui tim Kua nya di kecamatan selalu melakukan pelatihan-pelatihan terkait cara-cara pemotongan hewan qurban menurut tuntunan agama Islam," Paparnya. (*)

Personel Polsek Singkawang Timur Laksanakan Giat Patroli Dialogis

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkini