TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sidang isbat akan digelar petang ini Rabu 22 Maret 2023.
Pelaksanaan sidang isbat akan digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama.
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas di jadwalkan akan memimpin.
Jam berapa pelaksnaan sidang isbat akan dimulai?
Berdasarkan informasi yang beredar bahwa pelaksnaan sidang isbat akan dimulai pukul 17.00 WIB.
• Apa yang Dimaksud dengan Sidang Isbat dalam Penentuan Awal Puasa ? Kenapa Hilal Harus 3 Derajat ?
Sebelumnya diinformasikan bahwa sidang isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.
Dirjen Bimas Islam Kemanag Kamaruddin Amin mengatakan bahwa secara hisab semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Ramadhan jatuh pada Rabu, 22 Maret 2023 atau bertepatan dengan 29 Syakban 1443 Hijriah sekitar pukul 00.23 WIB.
"Secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Ramadan 1444 H, sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS," ujarnya dalam keterangan yang dilansir oleh laman Kemenag RI.
MABIMS merupakan kepanjangan darri Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
• Surat Pendek Juz 30 Bisa Dibaca Saat Mengerjakan Shalat Tarawih Sepanjang Ramadhan 1444 Hijriah
Di antaranya, doa yang dibaca Nabi Muhammad SAW ketika melihat hilal:
اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُمَّ أَهِلَّهُ عَلَيْنَا بِالْأَمْنِ وَالْإِيمَانِ، وَالسَّلَامَةِ وَالْإِسْلَامِ، وَالتَّوْفِيقِ لِمَا تُحِبُّ وَتَرْضَى، رَبُّنَا وَرَبُّكَ اللَّهُ
Allahu akbar, Allahumma ahillahu ‘alaina bil amni wal imaani, wassalaamati wal islaami, wattaufiii limaa tuhibbu wa tardha, rabbunaa wa rabbukallahu.
Artinya: “Allah Mahabesar, Ya Allah tampakkan hilal itu kepada kami dengan membawa keamanan dan keimanan, keselamatan dan Islam,
serta taufiq yang membimbing kami menuju apa yang Engkau cintai dan Engkau ridhai.
Tuhan kami dan Tuhan kamu (wahai bulan), adalah Allah.” (HR ad-Darimi no 1729, hadits serupa dengan sedikit perbedaan redaksi juga diriwayatkan Ahmad dan at-Tirmidzi).