Tak Perlu Repot Datang ke Kantor, Cara ini Bisa Dilakukan Daftar BPJS Kesehatan Secara Online

Editor: Jimmi Abraham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut cara mendaftarkan BPJS Kesehatan secara online.

- Setelah menyiapkan syarat yang diperlukan, berikut alur pendaftaran BPJS Kesehatan di HP melalui aplikasi Mobile JKN:

- Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN Faskes

- Siapkan kelengkapan data: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga dan Nomor Rekening  Bank

- Klik menu "Daftar" di aplikasi Mobile JKN, lalu pilih "Pendaftaran Peserta Baru"

- Baca syarat dan ketentuan pendaftaran kemudian pilih "Saya setuju" dan klik "Selanjutnya"

- Masukkan NIK dan kode Captcha lalu klik “Cari”.

- Data calon peserta akan muncul sesuai dengan yang data yang terdaftar di Dukcapil

- Kemudian masukkan data diri secara lengkap, lalu klik "Selanjutnya"

- Pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan kelas yang diinginkan

- Masukkan email untuk dikirimi kode verifikasi, lalu klik "Simpan"

- Cek email masuk dan salin kode verifikasi ke aplikasi Mobile JKN

- Calon peserta juga akan mendapatkan nomor virtual account untuk pembayaran

- Anda secara resmi terdaftar di BPJS Kesehatan setelah melakukan pembayaran pertama

- Kartu BPJS Kesehatan akan tersedia secara virtual di aplikasi Mobile JKN dan dapat didownload.

(*)

Berita Terkini