Cara Lapor SPT Lewat E-Filing dan Cek dan Mengatasi Lupa Nomor EFIN Secara Online!

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampilan layar e-filing Cara lapor SPT online dan mengatasi dan cara mengatasi lupa Nomor EFIN.

- Foto Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atau NPWP.

- Swafoto/selfie dengan memegang KTP dan kartu NPWP.

Petugas melakukan pengecekan kesesuaian data yang diberikan oleh wajib pajak dengan database DJP. Apabila semua data sesuai, petugas akan mengirim pemberitahuan EFIN dalam bentuk PDF melalui surel.

* Akun Twitter Kring Pajak

Untuk sementara waktu ini, layan

Lagi Musim! Cek Syarat dan Aturan Terbaru Lapor SPT, Paling Lambat 31 Maret 2023

an telepon Kring Pajak 1500200 dialihkan.

Jadi untuk layanan bisa dilakukan melalui akun twitter @kring_pajak, surel ke informasi@pajak.go.id untuk informasi pajak atau surel pengaduan@pajak.go.id untuk pengaduan, atau live chat di situs pajak www.pajak.go.id saat jam kerja.

* Media Sosial KKP Tempat WP Terdaftar

Terakhir bisa menghubungi akun media sosial KKP tempat wajib pajak terdaftar. Ini ada melalui Twitter, Facebook ataupun Instagram.

Cara mencarinya pun mudah, yakni @pajak dan diikuti nama daerah. Misalnya @pajaktemanggung atau @pajakwonosobo.

Setelah mengirimkan DM, masyarakat akan diberikan informasi soal layanan yang dibutuhkan, persyaratan, apa yang harus dilakukan.

Demikian informasi untuk lapor SPT online sekaligus cara mengatasi lupa kode EFIN secara online, Semoga bermanfaat. (*)

Simak Berita dan Artikel Terkait Di Google News

Berita Terkini