Mayat Mengapung

UPDATE Jasad Ngapung di Jungkat Mempawah! Keluarga Sebut Korban Tak Bisa Berenang

Penulis: Ramadhan
Editor: Faiz Iqbal Maulid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak keluarga korban Meifendi yang ditemukan mengapung di perairan Jungkat Mempawah pada Rabu 15 Maret 2023 melakukan penandatanganan berita acara penolakan outopsi terhadap jenazah korban di RSUD dr Rubini Mempawah, disaksikan Kasat Polairud Polres Mempawah Iptu Andi Rahmat.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kasat Polairud Polres Mempawah Iptu Andi Rahmat menyampaikan, korban yang ditemukan mengapung di perairan Jungkat pada Rabu 15 Maret 2023 kemarin ternyata tak bisa berenang.

Iptu Andi Rahmat mengatakan dari analisa yang dilakukan dari hasil visum dokter tidak ditemukan adanya tanda kekerasan dari tubuh korban.

Selanjutnya kata Iptu Rahmat, berdasarkan pengakuan keluarga korban bahwa korban memang tidak dapat berenang.

"Jadi dimungkinkan pada saat terjatuh ke laut, karena tidak bisa berenang sehingga korban tenggelam," tutup Iptu Andi Rahmat. 

Kasat Polairud Polres Mempawah: Mayat Pria Mengapung di Perairan Jungkat Merupakan Warga Pontianak

Hasil Sidik Jari, Diduga Ini Identitas Mayat yang Mengapung di Perairan Jungkat Mempawah

Sebelumnya, Polisi berhasil mengungkap identitas mayat pria di perairan Jungkat. Korban merupakan warga Kota Pontianak berusia 35 tahun.

"Dari hasil sidik jari yang dilakukan tim Inafis Polres Mempawah mayat yang mengapung di perairan Jungkat kemarin ialah Meifendi berusia 35 Tahun yang merupakan warga Kelurahan Akcaya, Pontianak Selatan, Kota Pontianak, dan telah diketahui keluarga serta sudah diantar ke rumah duka," ujar Iptu Andi Rahmat kepada TribunPontianak.co.id, Kamis 16 Maret 2023.

Iptu Andi Rahmat menyampaikan, saat diketahui identitas dari korban, pihak Kepolisian langsung berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Akcaya Pontianak dan Personel Jatanras Polresta Pontianak, untuk melakukan pengecekan di rumah korban.

"Setelah dilakukan koordinasi ternyata memang benar ada laporan kehilangan dari ayah korban di Polresta Pontianak Kota," katanya.

Setelah itu lanjut Iptu Rahmat, ayah kandung korban diminta untuk ke RSUD dr Rubini Mempawah agar dapat melihat secara langsung jenazah korban.

"Ayah korban mengakui jika itu benar anaknya setelah melihat pakaian korban, kunci motor dan kunci bengkel milik korban," jelas Iptu Andi Rahmat.

Setelah diketahui jenazah tersebut merupakan Meifendi, pihak keluarga pun menolak dilakukan outopsi dan telah dibuatkan berita acara penolakan.

"Kemudian jenazah korban pada pukul 23.10 WIB tadi malam diserahkan ke pihak korban dan di bawa pulang ke Pontianak," jelas Iptu Andi Rahmat.

Pantau Perkembangan Kasus Penemuan Mayat di Perairan Jungkat di sini

Berita Terkini