TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah melalui Kasat Polairud Iptu Andi Rahmat mengungkap identitas dari temuan Mayat yang mengapung di perairan Peniti Luar, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat yang terjadi pada 15 Maret 2023 siang kemarin.
Dikatakan Iptu Andi Rahmat, identitas korban diketahui seusai dilakukan identifikasi oleh Tim Inafis Polres Mempawah, dan ternyata warga Kota Pontianak.
"Sempat tidak diketahui identitasnya, mayat yang mengapung di perairan Jungkat merupakan warga Jalan Prof M Yamin, Kelurahan Akcaya, Gang Baru Nomor 20, Pontianak Selatan, Kota Pontianak, atas nama Meifendi berusia 35 tahun," terang Iptu Rahmat kepada TribunPontianak.co.id, Kamis 16 Maret 2023 pagi.
"Hasil tersebut diketahui melalui pencocokan sidik jari yang dilakukan tim Inafis Polres Mempawah," jelasnya lagi.
• Hasil Sidik Jari, Diduga Ini Identitas Mayat yang Mengapung di Perairan Jungkat Mempawah
Mendapat hasil identitas dari korban lanjut Iptu Rahmat, pihak Kepolisian langsung berkoordinasi via telephone bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Akcaya Pontianak dan personel Jatanras Polresta Pontianak, untuk melakukan pengecekan di rumah korban.
"Dari hasil koordinasi memang benar ada info kehilangan dari ayah korban di Polresta Pontianak Kota," terang Iptu Rahmat.
Sebelum pihak keluarga korban diminta datang ke Mempawah, jenazah korban terlebih dahulu dibawa ke RSUD dr Rubini Mempawah.
"Jadi tadi malam pihak keluarga korban datang ke RSUD dr Rubini Mempawah untuk memastikan bahwa korban merupakan keluarganya, dan sekitar pukul 23.10 WIB tadi malam jenazah korban dibawa ke rumah duka di Pontianak," terang Kasat Polairud Polres Mempawah Iptu Andi Rahmat.
• Mayat Pria Mengapung di Perairan Jungkat, Kapolsek Sampaikan Kronologisnya
Pantau Perkembangan Kasus Penemuan Mayat di Perairan Jungkat di sini