TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sambas merespon arahan Bupati Kabupaten Sambas Satono untuk segera melakukan langkah-langkah menekan angka putus sekolah di Kabupaten Sambas.
"Kita harus melakukan langkah-langkah sesuai arahan Bupati diantaranya segara inventarisasi dan melibatkan seluruh stake holder yakni Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, P3AP2KB termasuk Dinas Sosial," kata Kadisdikbud Kabupaten Sambas Sumekto Hadi Suseno saat dihubungi TribunPontianak.co.id, Kamis 16 Maret 2023.
Bersama dengan instansi terkait tersebut, pihaknya di Disdikbud akan bersama-sama memetakan hingga di level Desa berapa banyak siswa yang putus sekolah.
"Kontek Dinas Pendidikan kita sudah dapat angka itu, di data pokok pendidikan tetapi ini bisa dipertajam sehingga melakukan langkah-langkah konkret dalam mencegah itu," jelasnya.
Dia menerangkan, harapan lama sekolah (HLS) sebenarnya adalah potret apa yang dilakukan dalam tahun-tahun belakangan.
"RLS kita itu berkisar di 12,70 artinya ada harapan dari anak-anak sejak dari kelas 7 sampai seterusnya punya harapan sekolah di jenjang D1," ungkapnya.
• Angka Putus Sekolah hingga Nikah di Bawah Umur di Sambas Masih Tinggi
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News