Jika tak memiliki aplikasi Mobile JKN dan susah menghubungi care center, Anda bisa mengubah data lewat mobile customer service atau layanan keliling BPJS Kesehatan.
Anda harus mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan menunggu antrian untuk mendapatkan layanan pengubahan data.
4. Via WhatsApp (Pandawa)
Pandawa adalah kanal Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp, yaitu layanan non tatap muka yang bisa Anda gunakan untuk mengubah data administrasi BPJS Kesehatan.
Cara penggunannya, Anda harus mencari dulu nomor Pandawa kantor cabang wilayah di domisili Anda. Anda bisa mencari nomor ini di akun resmi BPJS Kesehatan di Instragam, atau melalui Layanan CHIKA di nomor WhatsApp 08118750400.
Demikian tadi seputar pemanfaatan berbagai teknologi Digital dalam merubah data di BPJS Kesehatan secara online, Semoga bermanfaat. (*)
Simak Berita dan Artikel Mudah Diakses Di Google News