TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pengguna WhatsApp kini semakin dimanjakan dengan fitur-fitur terbaru.
Tak mau kalah dengan platform percakapan dan sosial media lain, kini WhatsApp bisa memposting status dengan format suara.
Berdasrkan informasi dari Kompas.com fitur tersebut dirilis secara bertahap kepada para pengguna WhatsApp di berbagai negara.
fitur untuk membuat status dari rekaman suara ini kini sudah bisa digunakan oleh pengguna WhatsApp di Indonesia.
Lantas, bagaimana cara untuk membuat status berupa rekaman suara?
• Bagaimana Cara Membaca Chat WhatsApp yang Terhapus? Ini Cara Membuka Cadangan Pesan di Google Drive!
Cara buat status dari rekaman suara cukup mudah.
Dikutip dari laman Makeuseof, berikut ini tahapannya:
- Pilih tab "Status" di layar beranda WhatsApp
- Selanjutnya, di bagian bawah layar status, klik ikon berbentuk pensil
- Ketuk ikon "mikrofon"
- Selanjutnya rekam status suara Anda
- Setelah selesai merekam, ketuk ikon panah untuk memposting status audio Anda.
Jika Anda bingung dengan apa yang ingin Anda lakukan dengan postingan pesan suara di status selain "Tes 1, 2, 3",
• Apa Kegunaan Aplikasi Satu Sehat Mobile? Cara Cek Download Sertifikat Vaksin
Anda mungkin bisa menggunakan beberapa ide membuat status dari rekaman suara berikut:
- Membagikan cerita lucu atau lelucon