Setelah mengirim formulir pengajuan dengan mengisi nomor ponsel dan email Anda yang masih aktif, pihak BPJS akan memberi kabar terkait status pengajuan Anda.
Jika data-data yang Anda lampirkan dinilai telah lengkap, pihak BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan informasi terkait jadwal wawancara secara online dengan petugas BPJS Ketenagakerjaan di kantor cabang yang telah ditentukan.
Itulah tadi mengenai estimasi waktu uang tunai BPJS KetenagakerJaan akan diterima di rekening pemohon setelah klaim JHT, Semoga bermanfaat. (*)
Simak Berita dan Artikel Mudah Diakses Di Google News