Kemendagri Berlakukan KTP Digital! Bagaimana Cara Download Aplikasi IKD di Android?

Penulis: Peggy Dania
Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi IKD Aplikasi Kemendagri-Simak cara download aplikasi IKD untuk kepentingan KTP Digital milik Kemendagri yang berlaku tahun 2023 sebagai pengganti KTP Elektronik.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2023 tidak lagi mengeluarkan blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Bersamaan dengan diterapkannya KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrullah menyebutkan, kebijakan perubahan pembuatan KTP dari blangko ke Digital tersebut sebagai solusi dimana masih banyaknya keluhan masyarakat pada saat pembuatan identitas diri.

Sementara itu, Keberadaan KTP digital ini fungsinya sama dengan KTP fisik sebagai identitas diri. Dengan KTP digital, masyarakat juga tak perlu lagi khawatir rusak atau patah seperti KTP fisik.

Tanpa Perlu Fotocopy, Inilah Perbedaan KTP Digital dan E-KTP yang Mulai Diberlakukan 2023!


Begitupun dalam pembuatannya, dimana pada biasanya masyarakat harus ke kantor kelurahan/ desa untuk dapat mencetak. Namun kini, masyarakat cukup mendownload aplikasi Identitas Digital lewat handphone.

Masyarakat diajak bermigrasi ke Identitas Kependudukan Digital yang bisa diunduh lewat aplikasi di Android.

Tidak hanya KTP saja, namun bisa Kartu Keluarga, Biodata Keluarga, san Kartu-kartu lain seperti vaksin, BPJS, yang sudah terintegradsi dengan Dukcapil.

Berikut tahapan cara download KTP Digital;

- Memiliki Handphone Android Versi 7+

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Nomor handphone

- Punya email

- Download Aplikasi “Identitas Kependudukan Digital” di PlayStore

- Dengan mengakses KTP Digital di gawai ini punya fungsi sama dengan KTP fisik.

Apa Itu Aplikasi IKD? Berikut Cara Membuat KTP Digital yang Mulai Berlaku Tahun 2023!

Sebagai tambahan berikut adalah cara-cara membuat KTP Digital.

* Buka aplikasi IKD kemudian isi data yang diminta. Beberapa data yang harus kamu persiapkan adalah NIK, e-mail dan nomor handphone lalu klik tombol verifikasi data.

* Lakukan verifikasi wajah dengan pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemindaian Face Recognition.

* Setelah itu kemudian pilih scan QR Code yang dapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

* Setelah berhasil, cek e-mail yang sudah didaftarkan sebelumnya untuk cek kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD.

* Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD.

* Aktivasi IKD telah selesai.

* Sekarang setiap kamu membuka aplikasi IKD.

Demikian tadi informasi mengenai cara mendownload aplikasi KTP Digital atau IKD di handphone Android, Selamat mencoba. (*)

Simak Berita dan Artikel Mudah Diakses Di Google News

Berita Terkini